Friday, January 14, 2011

Selayang Pandang Pasar Modal

Pasar merupakan tempat dimana penjual dan pembeli dapat bertemu untuk saling bertukar produk masing-masing atau melakukan transaksi. Sebuah pasar tidak selalu harus mempunyai tempat dalam arti fisik, misalnya pasar keuangan (financial market), yakni tempat terjadinya penawaran dan permintaan dana serta investasi melalui transaksi bisnis secara langsung.


Ada dua macam pasar keuangan yang utama, yaitu pasar uang dan pasar modal. Pasar uang terbentuk karena adanya penawaran dan permintaan dana jangka pendek (jangka waktu kurang dari 1 tahun) dalam bentuk sekuritas (security) atau surat berharga, warkat komersial (commercial paper), dan sertifikat deposito.  Sedangkan pasar modal terbentuk karena adanya penawaran dan permintaan dana jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun), baik dalam bentuk modal sendiri (stock) maupun hutang (bond), baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities) maupun oleh perusahaan swasta (privat sectors). Surat berharga utama yang diperdagangkan adalah saham (stock, share), obligasi (bond) dan derivatif (derivative).

Dalam perdagangan surat berharga, dikenal ada 2 jenis pasar surat berharga, yaitu pasar perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market). Seluruh surat berharga, baik di pasar uang maupun di pasar modal, diterbitkan pertama kali di pasar perdana. Dalam pasar ini penerbit (perusahaan yang go public, disebut juga emiten) langsung terlibat dalam transaksi dan bermaksud untuk mencari modal baru. Perdagangan surat berharga pertama kali terjadi di sini sebelum dicatatkan di bursa efek. Pada pasar perdana
ini surat berharga untuk pertama kalinya ditawarkan kepada pemodal oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual surat berharga. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO). Jadi
pasar perdana adalah tempat penjualan surat-surat berharga yang baru.


Selanjutnya perdagangan surat berharga yang telah dicatatkan di bursa efek akan berlangsung di pasar sekunder. Pasar sekunder memberi kesempatan kepada para pemodal untuk membeli atau menjual surat berharga yang tercatat di bursa setelah terlaksananya penawaran perdana. Di pasar sekunder ini, surat
berharga diperdagangkan dari satu pemodal kepada pemodal lainnya. Dengan kata lain, pasar sekunder merupakan tempat perdagangan surat berharga yang telah beredar.

Organisasi yang menyediakan tempat dimana pasar sekunder dapat berlangsung disebut dengan bursa efek. Menurut UU No 8 tahun 1995, bursa efek (stock exchange) merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek kepada pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek. Sementara itu, efek merupakan surat berharga yang berupa pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Bursa efek terdiri dari bursa yang terorganisir (organized securities exchange) dan bursa tidak terorganisir atau bursa tidak resmi (over the counter exchange, disingkat OTC). Bursa terorganisir merupakan organisasi nyata yang bertindak seperti pasar sekunder dimana surat-surat berharga yang beredar dijual kembali. Yang termasuk dalam contoh bursa terorganisir adalah Jakarta Stock Exchange (JSX), New York Stock Exchange (NYSE) dan America Stock Exchange (AMEX). Sedangkan OTC merupakan pasar tidak berwujud yang membeli dan menjual surat berharga yang tidak terdaftar di bursa yang terorganisir, sehingga di sini berkumpul para broker dan dealer dalam jumlah besar, yang dihubungkan dengan komputer dan telepon. NASDAQ di Amerika (National Association of Securities Dealers Automated Quotation System) dapat dikelompokkan dalam kategori ini.


Dari uraian di atas terlihat bahwa pasar modal hanyalah merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran surat berharga jangka panjang. Untuk menentukan seberapa baik kualitas pasar modal, dapat ditilik melalui empat penunjuk, yaitu ketersediaan informasi, likuiditas (liquidity), efisiensi internal (internal efficiency) dan efisiensi eksternal (external efficiency).


Ketersediaan informasi berkaitan erat dengan informasi di pasar modal  itu sendiri, misalnya informasi mengenai fluktuasi harga surat berharga di masa lalu atau fluktuasi volume perdagangannya. Dalam hal ini, informasi dimengerti sebagai serangkaian pesan yang mungkin dapat digunakan oleh penerimanya untuk
melakukan suatu tindakan yang bisa mengubah kesejahteraannya, meningkatkan kemampuan penerimanya untuk melakukan tindakan yang bersifat kritis dan memperoleh nilai tertentu dari perubahan pesan-pesannya. Informasi yang ada akan mempengaruhi proses terbentuknya harga jual dan beli suatu surat berharga.
Semakin lengkap dan mudah akses terhadap informasinya, maka pasar modal akan semakin baik.


Likuiditas menunjukkan kemampuan untuk membeli atau menjual surat  berharga tertentu secara cepat dan pada harga yang tidak terlalu berbeda dengan harga sebelumnya, dengan andaian tidak ada tambahan informasi baru sehingga likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
keuangan berjangka pendek. Sementara efisiensi internal suatu pasar modal bergantung pada tinggi rendah biaya transaksi, biaya pajak dan biaya yang berkaitan dengan financial distress di pasar modal tersebut. Semakin rendah biaya transaksi maka semakin tinggi efisiensi internalnya. Dengan demikian efisiensi internal juga dapat disebut efisiensi operasional.

Faktor penunjuk terakhir, efisiensi eksternal, menjelaskan penyesuaian harga surat berharga terhadap informasi baru. Karena efisiensi eksternal berkaitan dengan pasokan informasi, maka efisiensi eksternal dikenal sebagai efisiensi informasi (informational efficiency). Pendapat-pendapat yang berusaha menjelaskan tentang hubungan pasokn informasi dan tingkat efisiensi pasar dikenal sebagai hipotesis pasar efisien.

3 comments: